Sejak 21 Juni lalu, pemerintah resmi memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil sebesar 100% hingga Agustus 2021. Adapun diskon tersebut berlaku untuk mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.500 cc. Penasaran mobil Honda apa saja yang mendapatkan keringanan PPnBM dan berapa harganya? Yuk simak lebih lanjut

1.) Honda Brio RS

Salah satu mobil Honda yang mendapat keringanan pajak PPnBM 100% adalah Honda Brio. Dari segi spesifikasi, Honda Brio didukung mesin 1.2L i-VTEC dengan tenaga hingga 90 PS, sehingga menjadi yang terbesar di kelasnya. Selain itu, kabin dan bagasi yang luas juga semakin mendukung aktivitasmu yang dinamis!

Harga Honda Brio RS (OTR Medan) setelah mendapat keringanan pajak adalah sebagai berikut :

Model Varian Harga
BRIO RS RS MT 194.400.000
RS CVT 208.300.000
RS MT URBANITE 200.400.000
RS CVT URBANITE 214.300.000

2.) Honda Mobilio

Model berikutnya yang juga mendapatkan keringanan pajak adalah Honda Mobilio. Sejak pertama kali hadir di Indonesia pada 2014 lalu, mobil stylish berkapasitas 7 penumpang ini telah menjadi andalan keluarga Indonesia. Dengan didukung ketangguhan mesin 1.5L i-VTEC, Honda Mobilio memiliki tenaga terbesar di kelasnya yang mencapai 118 PS.

Harga Honda Mobilio (OTR Medan) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
MOBILIO S MT 212.550.000
E MT 234.650.000
E CVT 244.850.000
RS MT 256.450.000
RS CVT 266.150.000
RS MT Two Tone 257.950.000
RS CVT Two Tone 267.650.000

3.) Honda City Hatchback RS

Ini dia mobil terbaru dari Honda yang baru saja meluncur di Indonesia sejak bulan Maret lalu. Selain mengusung tampilan sporty, mobil bertenaga 121 PS ini juga menawarkan kenyamanan di sepanjang perjalanan lewat interior yang memadukan bahan kulit dan fabric. Tidak hanya itu, unsur kepraktisan juga turut didukung melalui fitur Ultra Seat sehingga bangku mobil dapat dilipat dalam beberapa cara guna memberi ruang ekstra untuk barang berukuran besar.

Harga Honda City Hatchback RS (OTR Medan) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
CITY HB RS MT 291.000.000
RS CVT 301.000.000

4.) Honda BR-V

Kemudian, mobil keempat yang juga mendapat keringanan PPnBM adalah Honda BR-V. Tidak hanya memiliki penampilan tangguh, Honda BR-V juga tampil mewah lewat interior berbahan kulit yang diaplikasikan pada bagian jok, sandaran tangan di dekat pintu, tuas persneling dan roda kemudi. Dari segi performa, mobil ini didukung mesin 1.5L i-VTEC yang menghasilkan tenaga hingga 120 PS, siap untuk menemani petualangan Anda.

Harga Honda BR-V (OTR Medan) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
BR-V S MT 253.100.000
E MT 267.200.000
E CVT 276.400.000
PRESTIGE 291.700.000

5.) Honda HR-V

Selanjutnya, salah satu mobil terlaris Honda yang juga mendapatkan keringanan PPnBM adalah Honda HR-V. Mobil ini mengusung kenyamanan lewat kabin yang lega berbalut kulit, serta mengusung fitur keselamatan tingkat tinggi melalui 6 Airbags (untuk tipe Prestige). Dengan eksterior yang maskulin dan bodi aerodinamis, mobil bertenaga 120 PS ini siap membawa Anda pergi kemana saja.

Harga Honda HR-V (OTR Medan) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
HR-V 1.5 S MT 307.050.000
1.5 S CVT 316.850.000
1.5 E CVT 338.850.000
1.5 E CVT SE 355.550.000
1.8 PRESTIGE 418.550.000
1.8 PRESTIGE Two Tone 420.050.000

6.) Honda CR-V

Terakhir, salah satu jajaran mobil mewah Honda yang mendapatkan keringan PPnBM adalah Honda CR-V. Setelah mendapatkan penyegaran di Februari lalu, Honda CR-V kini dilengkapi dengan teknologi keselamatan Honda SENSING untuk perjalanan yang lebih aman. Selain itu, Honda juga menambahkan sensor di beberapa bagian mobil untuk mendukung fitur canggih, seperti New Hands-Free Access Power Tailgate dan New Rain-Sensing Windshield Wiper. Untuk performa, Honda CR-V masih mempertahankan keunggulan dari mesin 1.5L VTEC Turbo yang menghasilkan tenaga 190 PS.

Harga Honda CR-V (OTR Medan) setelah mendapat keringanan pajak :

Model Varian Harga
CR-V 2.0 CVT 467.600.000
1.5L TURBO 496.500.000
1.5L TURBO PRESTIGE 549.500.000